You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan TPST Bantargebang Dibersihkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Kawasan TPST Bantar Gebang Dibersihkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aksi bersih-bersih di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Jalan Pangkalan V, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Aksi ini dilakukan setelah pengelolaan kawasan secara resmi diambil alih Pemprov DKI.

Kita buktikan kalau DKI siap mengelola, walau di sana sini memang masih banyak kekurangan, makanya kita lakukan bersih-bersih

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, kegiatan pembersihan di kawasan juga dilakukan bersama 381 pekerja harian lepas yang dulunya di bawah PT Godang Tua Jaya. 

DKI Segera Kirim SP3 ke Pengelola TPST Bantargebang

‎"Kita buktikan kalau DKI siap mengelola, walau di sana sini memang masih banyak kekurangan, makanya kita lakukan bersih-bersih," ujarnya, Minggu (24/7).

Adapun aksi ini dilakukan untuk pembersihan saluran dan juga penanaman pohon. Hal ini dilakukan agar kawasan Bantar Gebang terlihat l‎ebih rapi.

‎"Ini bagian dari semangat kami untuk melakukan pengelolaan kawasan bantar gebang," tandasnya.

Pantauan Beritajakarta.com petugas melakukan pembersihan kawasan dengan alat berat dan peralatan manual. Sampah yang bertebaran sepanjang jalan masuk juga dibersihkan petugas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1357 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1228 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer